Sebenarnya struktur BPM14/15 dengan konsep Wakil Direktur memiliki
keunggulan dibandingkan dengan konsep Kabiro (Kepala Biro). Namun dengan
kondisi BPM yang sekarang, penggunaan konsep tersebut terbukti tidak ideal dan
memiliki banyak kelemahan. Sebelum aku menjelaskan keunggulan dan kelemahan
sistem ini, ada baiknya aku tuliskan terlebih dahulu alasan dan penjelasan
mengenai struktur BPM yang sekarang.
Struktur BPM yang sekarang :
Staf ahli BPM dibagi menjadi 2, ikhwan dan akhwat. Lalu masing-masing
memiliki tugas sendiri-sendiri. Dari ikhwan inilah yang disebut wakil direktur
(wadir), meliputi Wakil Direktur Pemberdayaan Mentor, Wakil Direktur Dinamisasi
Mentoring, Wakil Direktur Database, Wakil Direktur Kurikulum. Sedangkan di
akhwat terbagi menjadi Sekretaris Direktur (sekdir) dan Bendahara Direktur
(bendir).
Direktur menempati puncak tertinggi strategis BPM, sebagai pengambil
keputusan tertinggi setelah hasil syuro. Para wadir setara dengan sekdir dan
bendir. Adapun pembagian jobdesk adalah :
Staf
Ahli :
1. Memberikan pengarahan dan pembelajaran
kepada staf muda.
2. Melakukan monitoring terhadap kualitas
staf muda, meliputi tsaqofah islamiyah, prestasi akademik & non-akademik,
amal yaumi.
3. Melakukan penjagaan terhadap staf ahli.
Staf
Ahli Ikhwan :
Menjalankan arahan kerja staf ahli terhadap
staf muda ikhwan.
Staf
Ahli Akhwat :
Menjalankan arahan kerja staf ahli terhadap
staf muda akhwat.
Direktur
:
1. Melakukan komunikasi eksternal (terutama
ke ketum, pembina, ormawa, dll).
2. Memastikan semua kegiatan BPM dapat
terlaksana sesuai Al Quran & Hadits, AD/ART, GBHK 2014/2015, visi &
misi BPM.
3. Menjalankan arahan kerja staf ahli
ikhwan.
Wakil
Direktur :
1. Membantu direktur dalam menjalankan
arahan kerja.
2. Melakukan backup terhadap proker sesuai
bidangnya, jika terjadi permasalahan.
3. Memastikan semua proker dan agenda
sesuai bidang dapat berjalan dengan semestinya.
4. Menjalankan arahan kerja staf ahli
ikhwan.
Sekretaris
Direktur :
1. Melakukan komunikasi eksternal khusus
akhwat.
2. Membantu direktur, khususnya koordinasi
dengan yang akhwat.
3. Memastikan semua hasil syuro' dan
kegiatan BPM terdokumentasi dalam arsip dengan baik.
4. Melaksanakan SOP administrasi (contoh
notulensi dan proposal).
5. Menjalankan arahan kerja staf ahli
akhwat.
Bendahara
Direktur :
1. Melaksanakan manajemen keuangan yang
profesional.
2. Membantu perencanaan proposal kegiatan
bagian anggaran dana.
3. Menjalankan arahan kerja staf ahli
akhwat.
Wadir
Bidang Pemberdayaan Mentor :
1. Memberdayakan mentor, dengan tujuan
mentor dapat berjalan sesuai fungsinya dengan maksimal.
2. Menjalankan arahan kerja wakil direktur.
Wadir
Bidang Dinamisasi Mentoring :
1. Menjaga keistiqomahan pelaksanaan
mentoring, dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan insidentil dan menarik.
2. Menjalankan arahan kerja wakil direktur.
Wadir
Bidang Database dan Informasi :
1. Menyediakan database mentor, mente, dan
mentoring, dengan adanya data dapat diketahui sebuah informasi, sbg bahan untuk
litbang.
2. Menjalankan arahan kerja wakil direktur.
Wadir
Bidang Kurikulum :
1. Membuat kurikulum yang sesuai untuk
kebutuhan mentoring di kampus, termasuk membuat kurikulum untuk semua kegiatan
BPM non mentoring.
2. Menjalankan arahan kerja wakil direktur.
Struktur BPM tersebut tampak rapi dan profesional. Seakan mendukung
bahwa BPM benar-benar BSO. Setiap sendi yang berhubungan dengan organisasi dan
mentoring tertulis jelas dalam setiap ranah kerja yang ada. Pendampingan staf muda, birokrasi,
administasi dan sebagainya.
Sekarang kita mencoba untuk membandingkan
dengan BPM kepengurusan sebelumnya. Ada beberapa evaluasi yang aku dapatkan,
selaku mantan staf muda BPM. Langsung saja evaluasi dan perbandingan aku
jelaskan pada tabel berikut :
|
BPM sebelumnya
|
BPM sekarang
|
|
Terdapat daftar staf ahli, namun tidak pernah ikut
serta dalam kegiatan BPM.
|
Memiliki staf ahli yang pasti dan memiliki ranah kerja
yang jelas, serta aktif dalam kegiatan BPM.
|
|
BPM dibagi ke dalam 3 biro (Pemberdayaan Mentor,
Dinamisasi Mentoring dan Database Informasi) dan staf muda dikelompokkan ke
dalam biro-biro tersebut.
|
Terdapat 4 Wakil Direktur yang mirip dengan arah kerja
biro pada BPM sebelumnya. Namun bedanya, staf muda tidak dibagi ke dalam
pembagian tersebut. Sehingga semuanya sama (di satu BPM).
|
|
Staf muda tidak konsisten dalam satu biro karena memang
tidak memiliki kepala biro yang melakukan fungsi kontrol. Staf muda dapat
berpindah biro. Dan menjelang akhir kepengurusan BPM, biro tidak berfungsi
semestinya.
|
Setiap staf muda ikhwan bertanggung jawab terhadap satu
program kerja. Dan wadir bertanggung-jawab membantu staf muda yang menjadi PJ
proker yang sesuai dengan bidang wadir tersebut.
1. Pemberdayaan mentor (oprec mentor, sekmen, TFM, formen, sarmen)
2. Dinamisasi mentoring (GOM, menkla, UAM)
3. Database (database mentoring)
4. Kurikulum (kurikulum menkla, tfm, sekmen, menwa, menla)
Walaupun telah dibagi ranah kerja, wadir dalam hal kontrol dan backup kurang
berjalan maksimal.
|
|
Tidak ada bagian untuk mengurusi keuangan di BPM
|
Adanya Bendahara Direktur yang mampu mengelola keuangan
BPM dengan rapi.
|
Alasan utama mengapa BPM kepengurusan tahun
ini, aku memutuskan untuk menggunakan struktur seperti yang aku jelaskan
sebelumnya, karena aku takut ketika semua staf telah terbagi ke dalam biro,
maka BPM akan terpecah, karena adanya arogansi di tiap biro. Tahu sendiri kan
ketika pengurus UKKI hanya mengurusi departemen masing-masing? Logikanya sama
seperti itu. Di lain sisi, dengan adanya Biro, berarti membutuhkan seorang
ketua yang akan mengatur biro tersebut. Dan ceritanya, waktu itu aku masih
belum percaya sepenuhnya terhadap staf ahli untuk menjadi Kabiro, maka dari itu
hanya aku jadikan wakilku, sehingga dominasi penuh ada pada Direktur.
Oke, sekarang aku ingin menuliskan keunggulan
dari sistem Wadir.
1.
Dengan jumlah staf BPM yang
katanya BADAN SEMI OTONOM ini, BPM tidak bisa dibagi ke dalam beberapa Biro.
Karena pasti jumlah di setiap bironya akan sedikit. Contohnya, jumlah staf muda
BPM 14/15 adalah 11 orang putra dan 5 orang putri. Misalkan ada 4 biro, maka di
tiap biro akan ada 4 staf muda. Ini merupakan jumlah yang sedikit dengan jumlah
proker yang banyak. Berbeda dengan BPM ITS, jumlah staf muda untuk setiap
departemen/BSO berkisar 40 orang. Jadi untuk dibagi ke dalam beberapa biro pun
masih masuk akal, karena tiap biro akan diisi oleh 10 staf muda, setara dengan
jumlah staf di departemen UKKI. Maka, sistem
wadir ini sangat cocok untuk BPM sekarang, karena dapat membackup program kerja
dan arahan sesuai ranah kerja masing-masing bagian.
2.
Dengan dominasi penuh ada pada
Direktur, wakil direktur tidak sepenuhnya mengambil porsi dalam pengambilan
keputusan di tiap bagian. Dengan kata lain, jika wadir tiba-tiba menghilang maka masih ada Direktur yang
melakukan backup. Berbeda dengan
kadiv/kabiro, jika kadiv/kabiro menghilang maka kadep/direktur yang harus
melakukan backup. Sama sih, tapi apa gunanya menjadikan mereka kadiv/kabiro
kalau masih belum bisa amanah?
3.
Direktur dan Wadir dapat
bersama-sama melakukan kontrol dan backup terhadap staf muda.
4.
Staf muda tidak dikelompokkan ke
dalam biro-biro yang dapat memecah BPM.
5.
Walaupun tidak sebagai Kabiro,
staf ahli yang menjadi Wakil Direktur masih memiliki tanggung-jawab terhadap
ranah kerjanya. Contoh Wadir Pemberdayaan Mentor yang masih mengurusi
proker-proker yang berhubungan dengan mentor. Namun porsinya tidak seotonom
ketika menjadi kabiro.
Kelemahan sistem Wadir dibandingkan Kabiro :
Mungkin BPM kepengurusan ini memiliki struktur
yang sangat profesional, serba lengkap. Ada Sekretaris Direktur yang mengurusi
masalah administrasi dan kesekretariatan BPM, ada Bendahara Direktur yang
mengelola keuangan dan pembendaharaan yang rapi, ada Wakil Direktur Bidang
Pemberdayaan Mentor yang bertugas memaksimalkan tugas mentor, ada Wakil
Direktur Bidang Dinamisasi Mentoring yang memastikan bahwa mentoring berjalan
dengan semestinya, ada Wakil Direktur Bidang Database yang menjadi pusat data
di BPM juga Wakil Direktur Bidang Kurikulum yang membuat mentoring semakin
berkualitas. Namun ada SATU hal FATAL yang aku lupakan, yaitu tentang
pembagian IKHWAN dan AKHWAT.
Oke untuk mudahnya gini, Sekretaris dan
Bendahara Direktur dari Akhwat.
Para Wakil Direktur berasal dari Ikhwan.
Berbeda dengan organisasi yang lainnya, UKKI
adalah organisasi berbasis Islam yang harus menjaga hubungan yang syar’ie
antara ikhwan dan akhwat. JADI, dengan struktur BPM yang sekarang :
1.
Sekretaris dan Bendahara Direktur
juga merangkap sebagai Pemberdaya Mentor, Dinamisasi dan Database Mentoring.
Kenapa? Karena memang Wadir-wadir bidang tersebut berasal dari Ikhwan. Mana
mungkin Wadir Pemberdayaan Mentor yang notabene adalah ikhwan mengurusi mentor
akhwat. “Udah mentoring berapa kali, Ukh?” tidak mungkin Wadir tersebut
bertanya hal demikian.
2.
Sistem Wadir hanya powerful dikerjakan oleh ikhwan,
terhadap mentor dan mentoring ikhwan. Sedangkan mentor dan mentoring akhwat
tidak ada yang nge-handle.
3.
Ketika di ikhwan memiliki
seperangkat struktural untuk menciptakan sistem mentoring yang berkualitas,
tidak ada yang mengurusi kesekretariatan dan keuangan di ikhwan. Sehingga
banyak program kerja yang over budget
atau di luar anggaran dan banyak uang yang tidak diganti oleh uang BPM. Selain
itu, rekap dan pembuatan laporan pertanggung-jawaban kegiatan tidak dapat
selesai tepat waktu.
Jadi, hal dasar yang harus dipikirkan
kepengurusan BPM selanjutnya adalah bagaimana supaya ikhwan dan akhwat dapat
terkoordinir dan ternaungi dengan baik, sehingga sistem mentoring dapat semakin
berkualitas.
Adapun saran struktur BPM selanjutnya adalah
sebagai berikut :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar