Minggu, 05 April 2015

Sesulit Menjadi SC MA

Bagiku, tiada hari tanpa memikirkan Badan Semi Otonom satu ini. Tidak hanya Mentoring yang dinamis, namun Badan Pelaksananya juga. Ada saja hal yang membuatku harus melakukan inovasi dan upgrade, baik sistem ataupun teknis.

Dua hari ini aku disibukkan dengan mempelajari sistematika atau tata cara pembuatan SOP (Standar Operasional Prosedural), atau mudahnya berarti langkah-langkah untuk melakukan sesuatu. Karena SOP Mentoring yang telah aku buat harus dilakukan revisi. Sehingga harus kucari ilmu yang dapat memudahkanku untuk membuat SOP yang baik dan profesional.

Beberapa e-book dan presentasi telah aku download dan siap untuk kubaca.

Satu e-book berhasil ku-khatam-kan dan satu belum sempat kubaca sampai akhir, karena aku tertarik untuk mempelajari pembuatan Grand Design, namun berakhir pada kesimpulan yang tidak ingin kubahas kali ini.

Dua e-book yang berhasil kubaca walau belum habis, begitu banyak memberi pelajaran yang cukup renyah untuk bisa kuterapkan di dalam Mentoring ini, namun ada hal yang membuatku geleng-geleng kepala, karena tidak pernah kupikirkan sebelumnya. Hal yang membuatku terkejut adalah pembuatan SOP sama seperti ketika membuat Garis Besar Haluan Kerja (GBHK). Sebuah paket dasar kerja organisasi yang menaungiku saat ini. Dan parahnya, membuatnya cukup menguras tenaga dan pikiran. Ini hanya opiniku semata, sebab selama penyusunannya kemarin aku termasuk yang gabut (gaji buta). Karena waktu itu aku disibukkan dengan hal yang lain.

Ternyata dalam pembuatan SOP ada langkah-langkah yang harus dikerjakan dan dipenuhi, mulai dari pembentukan tim, analisa kebutuhan, uji coba dan lain sebagainya. Intinya : ribet. Dan sesulit ketika menjadi SC MA (Steering Comittee Majelis Akbar), sebuah tim yang dibentuk untuk mengonsep GBHK yang kusebutkan sebelumnya.

Namun, bukan ini kesimpulan yang ingin kubagi. Kegiatan yang (kita harapkan dapat) berkualitas dan profesional, harus diatur oleh aturan yang berkualitas dan profesional pula. Sehingga kesulitan membuat SOP atau GBHK seharusnya dapat menyiapkan orang-orang yang terlibat sebagai profesional-profesional baru. Juga, waktu dan tenaga yang dikorbankan selama penyusunannya haruslah menjadikan ketaatan dan keistiqomahan dalam menjalankan organisasi (yang memiliki SOP dan GBHK) sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya, melalui pembuatan tata aturan tersebut, bukan malah mengabaikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar